Pemerintah Serius Tangani Kelestarian Warisan Budaya Bangsa

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Kelestarian kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah baik daerah maupun pusat dalam upaya menjaga keluhuran warisan peninggalan nenek moyang. Hal itu seperti disampaikan oleh Pamong Budaya dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Sigit Kristianto saat dibincangi wartawan, Sabtu 1 Juni 2024.

Sigit Kristianto menjelaskan bahwa keseriusan pemerintah terkait pelestariaan kebudayaaan, pemerintah menerbitkan dua macam perafuran dasar yaitu Undang-undang, yakni UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 itu berbicara tentang 10 objek pemajuan kebudayaan, diantaranya bahasa tradisional/daerah, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, kesenian daerah, teknologi tradisional, pengetahuan tradsional, permainan tradisional serta olahraga tradisional,” bebernya.

Sedangkan, lanjut Sigit Kristianto, undang-undang tentang cagar budaya berbicara tentang objek beeupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang ditetapkan oleh Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dengan dasar rekomendasi dari tim ahli cagar budaya melalui mekanisme persidangan.

“Terkait pemajuan budaya, hal itu cenderung ke arah yang sifatnya tak benda, artinya kebudayaan yang tidak ada wujud fisiknya,” ujarnya.

Sigit menambahkan, pemajuan kebudayaan merupakan salah satu bagian dari pelestarian kebudayaan yakni kegiatan pembinaan terhadap lembaga/organisasi/komunitas budaya serta sumber daya manusia yang bersifat individu atau perseorangan.

“Program fasilitasi pemajuan kebudayaan merupakan langkah pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian kebudayaan dengan memberikan support dana terhadap lembaga/organisasi budaya dan perorangan yang konsent terhadap seni dan budaya,” imbuhnya.

Dirinya berharap, dengan adanya dukungan pemerintah tersebut, maka warisan budaya yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia tidak akan punah ditelan zaman karena teejaga kelestariannya.(Btg/*)

Berita Terkait