Pemda Diminta Jangan Intervensi Pembagian Plasma PBS

Anggota DPRD Seruyan Arahman 

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Seruyan Arahman mengingatkan pemerintah daerah khususnya para pejabat OPD agar tidak mengintervensi terhadap pembagian kebun plasma yang diberikan oleh perusahaan besar swasta (PBS) ke masyarakat.

Hal ini diutarakannya, saat menyampaikan salah satu rekomendasi DPRD Seruyan untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun anggaran 2023 belum lama ini.

Arahman mengatakan, Pemkab Seruyan seharusnya jangan melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma oleh pihak PBS kepada masyarakat sekitar kebun.

“Sebaiknya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku saja,”ungkap Arahman.

<

Sementara itu dilain kesempatan, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengakui, sebelumnya ada laporan dari masyarakat, baik itu dari anggota koperasi plasma ataupun pengurus koperasi plasma terkait adanya indikasi oknum-oknum pejabat yang melakukan intervensi.

“Ada beberapa laporan lah baik dari anggota koperasi maupun pengurus koperasi, sering kita RDP dan segala macam itu bagian dari itu semua, kami juga akhirnya melakukan kajian juga ini ada apa, mungkin ada indikasi oknum dari pejabat pemerintah yang melakukan intervensi terkait dengan pelaksanaan plasma itu,” katanya.

Sejauh ini menurutnya, terkait persoalan tersebut memang belum diketahui secara pasti permasalahannya terletak dimana, apakah pada penentuan pengurus koperasi atau penentuan calon petani.

“Kita belum sampai sejauh itu, tapi dengan beberapa historis dengan kejadian yang ada kita menyimpulkan ada oknum yang kita duga,”tandasnya. (dr)

<

Berita Terkait