Home / Metro Palangka Raya

Senin, 24 Juni 2024 - 12:05 WIB

Mekanik Terciduk Jual 24 Paket Sabu 

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Senin (24/6). (Foto : IST)

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Senin (24/6). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya meringkus seorang pria berinisial RP (40) di kawasan Jalan Dr Murjani, Minggu (23/6/2024) malam. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai mekanik tersebut petugas mendapati 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno menjelaskan, penangkapan terhadap RP setelah pihaknya menerima informasi yang menyebutkan jika RP diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Baca Juga :  Sekda Katingan Ancam Pecat ASN yang Terbukti Selingkuh

“Berkat adanya informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat hendak melakukan transaksi,” kata kasat, Senin (24/6/2024).

Dari penangkapan itu, kepolisian berhasil mendapati barang bukti sebanyak 24 paket sabu seberat 6,56 gram siap edar. Selain itu ditemukan juga timbangan digital, plastik klip, ponsel dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp1,8 juta.

Baca Juga :  Hajar Pohon, Mobil Triton Terguling

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannnya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (ran)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Izin Dicabut, Puluhan Kardus Obat Diangkut Petugas Gabungan

DPRD Kota

Anggota DPRD Palangka Raya Hadiri Rakernis III Asosiasi DPRD se Indonesia

DPRD Kota

Dewan Imbau Pedagang Lebih Kreatif

Metro Palangka Raya

Puluhan Remaja Balapan Liar Diamankan Polisi

DPRD Kota

Dewan Dukung Percepatan Vaksinasi Booster

Metro Palangka Raya

Angkut BBM, Mobil Ayla Berkobar 

Metro Palangka Raya

Meresahkan, Giliran Rumah Warga Jalan Manduhara Disatroni Pencuri

DPRD Kota

Dewan Dorong Pungli di Sekolah Ditindak Tegas