PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Mujahidin (30) terpaksa digelandang ke Polsek Pahandut lantaran membuat onar di depan toko IP Pky di Jalan Seth Adji, Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain mengamuk tak karuan, pria yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) tersebut juga merusak kaca mobil dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga setempat.
Aksi Mujahidin itu diduga kuat lantaran dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Bahkan dia mengamuk sembari bertelanjang dan hanya menyisakan celana dalam. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku sempat ikut dibuat kewalahan.
“Pelaku diamankan dalam kondisi mabuk dan membuat onar,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda Van Royen.
Menurut keterangan warga, pelaku memang kerap terlihat mabuk-mabukan di kawasan setempat. Bahkan pelaku juga diduga kuat kerap memakai obat-obatan jenis zenith bersama teman-temannya.
“Pelaku sempat melakukan pengrusakan terhadap kaca mobil milik warga. Selain itu ada pemilik warung yang dipukul dan bahkan digigit oleh pelaku,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, warga yang merasa dirugikan juga telah memberikan laporan agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Pahandut dan dilakukan penyidikan oleh unit reskrim,” tandasnnya. (ran)