



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebagai upaya meningkatkan kompetensi para tenaga konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin menggelar Uji Kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kobar selama dua hari sejak tanggal 5-6 Juni 2024.
Kepala Dinas PUPR Kobar, M Hasyim Muallim mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi sesuai amanat undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Hasyim mengucapkan terimakasih kepada Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Sekaligus ucapan terimakasih kepada para peserta uji kompetensi.
“Kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di wilayah Kobar. Sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi juga merupakan amanat undangan-undang,” sebut Hasyim.
Menurutnya, tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang menyebutkan bahwa, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang diperoleh melalui uji kompetensi.
Kemudian poin kedua, bahwa setiap pengguna jasa dan atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja yang diperoleh melalui uji kompetensi dan pon ke tiga menyebutkan, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi yang tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian dari tempat kerja.
“Maka melalui Uji Kompetensi ini harapan kita para tenaga kerja konstruksi di Kobar bisa kompeten sesuai amanat undang-undang tersebut,” harap Hasyim.
Pada kesempatan ini, Hasyim juga mengapresiasi serta memberi penghargaan kepada panitia penyelenggara dan asesor atas kerjasamanya sehingga uji kompetensi bisa dilaksanakan.
Ia berpesan kepada seluruh peserta uji kompetensi agar serius mengikuti semua tahapan sehingga kelak bisa bermanfaat.
“Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Uji Kompetensi, manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensi di bidang jasa konstruksi,”tandasnya.(di)