Dewan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati 2023

Anggota DPRD Seruyan Arahman saat menyampaikan sejumlah rekomendasi dewan. (Foto : dri)

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di Aula Paripurna DPRD setempat, Kamis (13/6).

Rapat ini juga dihadiri Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Adapun terkait rekomendasi DPRD Seruyan terhadap LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2023 disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan Arahman.

Arahman mengatakan, berdasarkan hasil kerja tim pembahasan LKPJ tahun 2023 yakni ada sebanyak 19 poin rekomendasi.  Sejumlah poin rekomendasi tersebut diantaranya, LKPJ pemerintah daerah hendaknya disampaikan tepat waktu kepada DPRD.

Kemudian serapan anggaran dari dinas-dinas agar perlu perencanaan dan lebih baik lagi ke depan. Selanjutnya, mengingat karena terbatasnya APBD Kabupaten Seruyan, maka diperlukan langkah dari Pemkab Seruyan untuk melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat terkhusus pembangunan jalan dan jembatan.

“Rekomendasi selanjutnya, diperlukannya update informasi pemerintah kabupaten Seruyan tentang perubahan inves dana alokasi khusus yang hampir tiap tahun terjadi perubahan masyarakat yang harus diinput dalam aplikasi pengajuan dana alokasi khusus,”ujarnya.

Rekomendasi selanjutnya, perlu ditampilkan dalam LKPJ mengenai kinerja dimasing-masing SOPD, perlu ditampilkan capaian keberhasilan pembangunan tahun 2023 dalam LKPJ yang meliputi bidang pendidikan, pertanian, kesehatan dan perkebunan masyarakat.

Pemerintah daerah melalui disnakertrans harus mendata jumlah karyawan yang berkerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, baik itu perkebunan besar swasta kelapa sawit dan lainnya agar diketahui beberapa persen berapa tenaga kerja lokal yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut dan pemerintah daerah harus memastikan jumlah karyawan lokal di perusahaan tersebut harus 60 persen dari jumlah putra daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Arahman menjelaskan, beberapa poin rekomendasi LKPJ Lainnya, DPRD meminta pemerintah daerah agar menyajikan data-data terkait pembangunan di daerah seperti jalan, jembatan, drainase dan sebagainya pada Dinas PUPR Seruyan, data terkait penggunaan anggaran pada Disperkimtan terutama permasalahan pembangunan perumahan masyarakat tidak mampu dan tertimpa bencana. Rekomendasi selanjutnya, agar pejabat di kabupaten Seruyan tidak melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat di sekitar kebun.

Rekomendasi lainnya, pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan pemilihan kepala desa sembari menunggu peraturan pemerintah atau peraturan menteri dalam negeri tentang desa. Pemerintah daerah juga diharapkan agar segera melantik anggota badan permusyawaratan desa atau BPD yang sudah terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, DPRD Seruyan juga merekomendasikan agar pemerintah daerah bertindak cepat memperbaikan jalan lintas kecamatan yang rusak, menyelesaikan tapal batas desa dan menanggulangi kemiskinan. (dr)

Berita Terkait