



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin membuka Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024, di Kalawa Convention Centre, Palangka Raya, Senin (20/5/2024).
Sekda mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, peningkatan ekonomi masyarakat dan desa dapat dilakukan secara profesional, melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendapatkan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, peran dari Pemerintah Desa dalam memajukan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan, untuk memantau keadaan setiap daerah dan memfasilitasinya dengan melibatkan masyarakat dalam mengelola dan mengawasi kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa,”ujar Sekda saat menyampaikan sambutannya.
Hal ini lanjut dia, agar sumber daya ekonomi masyarakat desa dapat berkembang, oleh sebab itu melalui forum strategis ini diharapkan muncul komunikasi aktif antara peserta dengan narasumber sehingga menghasilkan gagasan kreatif dan langkah strategis, yang nantinya dapat diimplementasikan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik guna mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama Kepala Desa dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat dan desa, serta penguatan peran Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dan desa melalui kebijakan prioritas program/kegiatan. (Ro)