



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mendorong aparatur desa di 13 kabupaten se-Kalteng agar memperkuat pembangunan kemandirian desa dengan merencanakan pembangunan desa secara matang.
Hal ini diutarakannya, saat membuka resmi Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, di M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan diikuti oleh 201 orang peserta yang merupakan aparatur desa yang menangani perencanaan di desa dari 13 Kabupaten di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, Perencanaan Pembangunan Desa dapat dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan desa serta program prioritas kewilayahan, yang disertai rencana kerja. Dokumen tersebut harus disusun secara sistematik, terukur, dan dapat menjanjikan hasil sesuai aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan warga desa.
“Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan dengan prinsip dan sekaligus syarat, yaitu pemberdayaan, partisipatif, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif serta berpihak kepada masyarakat,” kata Sekda.
Nuryakin menjelaskan,dDesa dengan beragam potensi sumber daya yang ada baik itu sosial, penduduk, maupun budaya, sejatinya mampu untuk membangun dirinya. Sayangnya, keterbatasan dalam aspek sumber daya manusia, teknologi, dan keuangan membuat potensi itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Saya mengharapkan partisipasi dari bapak ibu yang hadir sebagai peserta untuk mendukung penuh pembangunan di desa, agar berjalan maksimal sesuai program dan target yang direncanakan, sehingga benar-benar mendatangkan manfaat yang besar bagi kemajuan dan kemandirian desa,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov Kalteng, H. Aryawan dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan sebagai penguatan kapasitas aparatur dalam Perencanaan Pembangunan Desa, serta sinergisitas Perencanaan Pembangunan Desa dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Para peserta akan mendapatkan materi pelatihan diantaranya tentang kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan RPJMDes, Penyusunan RKPDes dan DU-RKP Desa serta Penyusunan Desain dan RAB Kegiatan,”tandasnya. (Ro)