Pemkab Kobar Apresiasi Deklarasi Kamtibmas

Asisten 1 Setda Kobar, Tengku Alisyahbana

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, mengapresiasi deklarasi kamtibmas yang diadakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar saar rapat kerja daerah (Rakerda) Minggu (5/5/2024).

Asisten 1 Setda Kobar, Tengku Alisyahbana mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kobar, mengatakan, aksi penjarahan memang tidak dibenarkan secara aturan namun fenomena ini menurutnya harus mendapat respon dan segera dicarikan solusi secara bersama.

“Dalam waktu dekat, kita bersama DAD Kobar, akan segera mengundang perusahaan perkebunan dan pertambangan untuk bersama-sama merumuskan sebuah kesepakatan yang mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Alisyahbana.

Menurutnya, Pemkab, akan inventarisir, semua perusahaan berdasarkan regulasi mana yang akan kita dorong terkait plasma atau melalui model-model kerjasama lainnya seperti Kelompok Usaha Produktif (KUP) atau kerjasama dalam bentuk lain.

“Selain perkebunan kita undang sekalian nanti perusahaan pertambangan,”ujar Alisyahbana.

Dalam pertemuan nantinya, akan merumuskan sebuah kesepakatan bersama yang terbaik untuk keduanya baik untuk perusahaan maupun untuk masyarakat.

Berbicara Coorporate Sosial Responsibility (CSR) sebenarnya secara umum menurutnya, perusahaan yang memiliki izin konsesi di Kobar sudah menjalankan program CSR. Namun fenomena tuntutan terkait plasma 20 persen menurutnya perlu adanya duduk bersama membahas sesuai ketentuan aturan dan disesuaikan juga dengan kondisi di lapangan.

“Pemkab Kobar akan mendorong terus agar perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan. Agar gejolak-gejolak ditengah masyarakat tidak semakin besar. Begitupun masyarakat juga harus mengikuti aturan yang berlaku,” harapnya. (di)

Berita Terkait
<