



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk memenuhi hak-hak buruh. Perusahaan diminta agar aturan-aturan tentang hak-hak buruh benar-benar diterapkan.
“Momentum hari buruh ini saya harapkan kesejahteraan buruh semakin baik. Karena itu saya ingatkan agar perusahaan betul-betul memenuhi hak-hak buruh,” kata Nunu, Kamis, 2 Mei 2024.
Ia menambahkan, banyak hal terkait hak-hak buruh yang harus dipenuhi perusahaan. Seperti masalah gaji, keselamatan kerja sampai hak lainnya seperti BPJS dan lainnya.
“Jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan ini sangat penting. Ini menjadi hak karyawan atau buruh. Harus benar-benar jadi perhatian,” ujar dia.
Nunu menyebutkan, jika ada perusahaan yang melanggar aturan tentang hak-hak karyawan maka tentu harus ditindak secara tegas. Karena keberadaan karyawan ini tentunya sangat penting untuk sebuah perusahaan.
“Antara perusahaan dan karyawan inikan saling membutuhkan. Jadi saya harapkan masing-masing pihak sama-sama bisa memenuhi apa saja yang menjadi haknya,” tandasnya. (dar)