Home / DPRD Kota

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:35 WIB

Dukung Upaya Satpol PP Tertibkan Gepeng

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  – Upaya penegakan perda penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan Satpol PP mendapat dukungan dari ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. Penanganan masalah sosial ini diakui Sigit sudah seharusnya dilakukan agar tercipta kota yang kondusif, tertib, aman dan nyaman.

“Penertiban yang dilakukan Satpol PP untuk menegakan Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Begitu juga tertuang di Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang penanganan gelandangan, pengemis, tuna susila dan anak jalanan,” kata Sigit, Jumat (17/5/2024).

Mengingat adanya perda tersebut maka Sigit menilai jika penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah sangat tepat. Terlebih untuk menertiban pengemis yang semakin bertambah dan dirasa meresahkan. Apalagi belum lama ini terdapat seorang pengemis lansia yang ternyata membawa serta cucunya.

Baca Juga :  Pemko Diminta Data Menyeluruh Sarang Walet

“Dengan adanya penertiban itu maka diharapkan permasalahan pengemis di Kota Palangka Raya dapat teratasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Kota Dukung Relokasi Perumahan Sekitar Pasuk Kameloh

Sigit menambahkan, pengemis yang ditertiibkan diharapkan benar-benar mendapat pembinaan melalui Dinas Sosial. Dengan demikian juga diharapkan mereka yang ditertibakan tidak lagi kembali ke jalanan untuk mengemis.

“Juga perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak agar keberadaan pengemis ini perlahan dapat diminimalisir. Kalau penanganan sosial dilakukan, maka bisa tercipta Palangka Raya yang kondusif, tertib, aman, dan nyaman,” tandasnya. (ran)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Dorong Pemko Segera Mandiri

DPRD Kota

Dewan Dukung Keberadaan Mesin ADM

DPRD Kota

Komisi C Apresiasi Operasi Beras Murah di Langkai

DPRD Kota

Apeksi Diharapkan Jadi Wadah Sinergi Daerah

DPRD Kota

Cegah Banjir, Masyarakat Diimbau Peduli Lingkungan

DPRD Kota

Dewan Kota Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Palangka Raya

DPRD Kota

Masyarakat Diharapkan Terbuka Jika Terjangkit Covid-19

DPRD Kota

DPRD Kota Sahkan KUA-PPAS 2023