Home / DPRD Barito Selatan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:43 WIB

Rumah Dinas Anggota DPRD Barsel di Desa Sababilah Tak Memenuhi Syarat

Teks: Anggota DPRD Barsel Hermanes SE

Buntok,KaltengEkspres.com– Pimpinan dan Aggota Komisi III DPRD Barito Selatan, telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kabupaten setempat.

“Rapat itu digelar sebagai upaya membahas anggaran perjalanan dinas maupun rumah dinas anggota DPRD,” kata Ketua Komisi III, Hermanes, Senin (13/05/2024).

Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, mengatakan bahwa untuk RDP dilaksanakan bersama dengan Sekretaris Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan inspektorat kabupaten.

“kita membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbup) perjalanan dinas DPRD dan rumah dinas DPRD yang berada di Desa Sababilah yang selama ini tidak ditempati anggota dewan,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Barsel Gelar Rapat Kerja Dengan Mitra Kerjanya

Berdasarkan hasil RDP yang dilaksanakan, pihaknya menyambut baik, karena menanggapi apa yang telah disampaikan komisi III dalam rapat tersebut. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni, rumah dinas anggota DPRD yang berada di Desa Sababilah tidak pernah ditempati oleh anggota dewan.

“Selama ini rumah dinas yang telah disiapkan di Desa Sababilah itu tidak ditempati karena fasilitas pada rumah dinas tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata dia.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini ini juga menyebutkan, sesuai tata tertib DPRD, anggota DPRD Barito Selatan berdomisili di dalam kota Buntok dan bukan di berdomisili di desa, sedangkan rumah dinas tersebut berada di Desa Sababilah.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, DPRD Barsel Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Drainase

“Terkait dengan perjalanan dinas, DPRD menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) 33 tentang perjalanan dinas dan untuk lump sumnya sesuai perpres 53/2023,” ungkap Hermanes.

Berdasarkan hasil RDP itu, tambah dia, maka pada anggaran perubahan, standar harga satuan perjalanan dinas DPRD akan disesuaikan dengan perpres 53/2023 terkait hal tersebut.(rif).

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Membangun Komunikasi Demi Kelancaran Pembangunan

DPRD Barito Selatan

Dewan Barsel Ini Rekomendasikan Kegiatan Sekolah Tatap Muka di Tunda

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Targetkan 21 Raperda Tuntas 2022

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Ingatkan Warga Tidak Golput Saat Pilgub Kalteng

DPRD Barito Selatan

Serap Aspirasi, Nurul Reses di Tiga Desa dan Satu Kelurahan

DPRD Barito Selatan

Generasi Muda Garda Terdepan Perangi Narkoba

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong Majukan Daerah

DPRD Barito Selatan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barsel Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran