Home / DPRD Barito Selatan

Selasa, 2 April 2024 - 09:18 WIB

Serapan Rendah Baru Mencapai 5 %, DPRD Barsel RDP Dengan BPKAD

 

Foto : DPRD Barsel saat Gelar RDP dengan BPKAD Barsel , Selasa (2/4/2024).

Buntok,KaltengEkspres.com -Hingga bulan April 2024 serapan anggaran pemerintah Kabupaten Barito Selatan Barsel) baru mencapai 5 persen, sehingga dengan alasan itu DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Selasa (2/4/2024).

Pada rapat yang digelar di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Barsel itu, BPKAD dicecar sejumlah pertanyaan terkait keterlambatan pencairan dana dan penyerapan anggaran oleh semua anggota dewan yang hadir.

Diterangkan oleh Wakil Ketua I DPRD, Nyimas Artika selaku pemimpin rapat, berdasarkan penjelasan dari Kepala BPKAD, Akmal Husein, keterlambatan pencairan dan penyerapan anggaran merupakan dampak dari penerapan aplikasi sistem keuangan yang baru dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRD Barsel Setujui Dua Ranperda Tentang Desa

“Ada keterlambatan pencairan dana, memang dikarenakan sistem yang baru itu, dan itu baru diterapkan pada tahun 2024 ini,” terangnya.

Selain itu, pada rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan dua hal lainnya kepada BPKAD, yakni penambahan UP di Sekretariat DPRD agar semua biaya perjalanan dinas DPRD bisa terbayarkan.

Kemudian, DPRD juga menyampaikan rencana pengembalian rumah dinas Dewan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel, Akmal Husaen, usai rapat menjelaskan, RDP tersebut sebagian besar adalah membahas mengenai persoalan terhambatnya pencairan dana di sebagian besar instansi di Barsel yang sampai dengan bulan April 2024 baru mencapai 5 persen.

“Bahwa semacam terhambatlah pencairan ini. Ini sudah menjadi atensi Pj Bupati, kemaren kami juga sudah mengadakan rapat terkait dengan penyerapan anggaran ini yang masih di angka 5 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Barsel Sambangi dan Bantu Warga Korban Banjir

Memang, terang dia lagi, hal ini merupakan dampak dari adanya pembaharuan sistem aplikasi keuangan daerah oleh pemerintah pusat.

“Memang kendalanya ini adalah aplikasi yang digunakan di tahun 2024 ini, adalah aplikasi yang baru. Jadi tahap belajarnya memang kita sambil berjalan,” terangnya.

Tapi sebenarnya sambung dia lagi, hal ini tidak masalah, seandainya pada masing — masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu pertanggung jawabannya sudah lengkap.

“Karena kalau pertanggung jawabannya sudah lengkap, maka pencairannya pun akan cepat saja, karena tinggal diupload,” tukas Akmal.

“Nah kendala selama ini, lebih kepada proses pertanggung jawabannya yang masih belum lengkap,” pungkasnya. (rif)

 

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Dewan Minta Masyarakat Jaga Aset Daerah

DPRD Barito Selatan

Perusahaan di Barsel Harus Bantu Tangani Covid-19

DPRD Barito Selatan

Mantap! Gedung DPRD Barsel Disemprot Disinfektan

DPRD Barito Selatan

Dewan Minta Pemkab Barsel Pantau Warga Ikut Kegiatan Tabligh di Gowa

DPRD Barito Selatan

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Raperda APBD 2022

DPRD Barito Selatan

Anggota DPRD Barsel Apresiasi Kinerja Gugus Tugas Covid-19

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Apresiasi Penjabat Bupati Raih Penghargaan dari Wakil Presiden RI

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Dukung Bila, Penerapan New Normal