Pemkab Katingan Mediasi Penyelesaian Ganti Rugi Lahan

Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga saat memimpin rapat mediasi, Selasa (2/4). (Foto : Isnaeni)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga memimpin rapat mediasi penyelesaian ganti rugi lahan Rusimin dengan PT. Kereng Pangi Perdana, di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (2/4/2024).

” Hari ini kita mengadakan rapat penyelesaian ganti rugi lahan milik Rusimin dengan pihak PT.Kereng Pangi Perdana, ” kata Eka Suryadilaga, kepada KaltengEkspres, Selasa (2/4/2024).

Eka menjelaskan, bahwa dasar pelaksanaan rapat diantaranya yakni, pengecekan lapangan dengan pihak PT. Kerang Pangi Perdana, kemudian rapat bersama pihak Rusimin dengan PT.Kereng Pangi Perdana tahun 2023 lalu, keputusan Bupati Katingan tahun 2024 tentang penyelesaian pertanahan di Katingan tahun 2024, dan surat Pj Bupati Katingan rapat mediasi penyelesaian ganti rugi lahan Rusimin dengan PT.Kereng Pangi Perdana.

” Keluarga Rusimin menyerahkan permasalahan ini ke Pemkab Katingan, memfasilitasi dan mediasi agar mendapat titik temu kesepakatan tertuang dalam berita acara kesepakatan yang di fasilitasi Kecamatan Katingan Tengah, “ujarnya. (isnaeni)

Berita Terkait