Belajar Pengelolaan CSR, Komisi A Kaji Banding ke Pemko

Rombongan Komisi A DPRD Kobar saat kaji banding ke Pemko Palangka Raya. (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kaji banding Ke Pemerintahan Kota Palangka Raya. Kaji banding tersebut bertujuan untuk mempelajari pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Anggota Komisi A DPRD Kobar dr Ery Eryansyah mengatakan, kaji banding ini dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kobar, mengingat pembangunan bukan saja pada peningkatan infrastruktur jalan saja, akan tetapi pada semua sektor.

“Kami melakukan kaji banding ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya, kami ingin menggali perihal pengelolaan dana CSR, yang garapanya tidak semua dana CSR digunakan untuk Infrastruktur saja tetapi disisihkan sebagian ke bidang pendidikan semacam beasiswa dan penanganan di bidang sosial yang lainnya, “kata Ery, kepada awak media, Selasa (23/4/2024).

Ery menjelaskan, pengelolaan dana CSR sendiri di kelola oleh pihak Eksekutif khususnya SOPD terkait, tetapi DPRD Kobar sesuai tugas dan fungsinya sebagai

<

“Untuk itulah kaji banding kami laksanakan, karena lembaga legislatif tupoksinya juga merupakan lembaga pengawas di daerah, sehingga mengharapkan ada pemerataan dalam pembagian dana CSR tersebut, untuk pembangunan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,”ujarnya.

Ery meambahkan, bahwa percepatan pembangunan daerah jika berharap pada  anggaran daerah saja, dengan kondisi anggaran yang terbatas, tentunya akan berjalan lambat.

“Karena itu dengan adanya dana CSR ini sebagai wujud sinergitas pemerintah daerah dengan pihak ketiga dalam meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan,”tandasnya. (du)

<

Berita Terkait