PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Nasib tragis harus dialami salah satu pelaku pecah kaca mobil. Pria berinisial H (49) tersebut meregang nyawa saat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah sempat diamuk warga. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial M (55) masih menjalani perawatan medis. Hal itu terungkap saat Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers, Jumat (22/3/2024).
“Kedua pelaku kami amankan dengan kondisi mengalami luka parah karena sempat dihakimi warga,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Tertangkap keduanya pelaku, lanjut kapolresta, ketika aksi kedua pelaku dipergoki oleh warga. Dimana saat itu keduanya mengincar sebuah mobil yang sedang parkir di pertigaan Jalan Kinibalu-Arjuna. Alhasil keduanya babak beluk diamuk warga setempat.
Kapolresta mengungkapkan, kedua pelaku yang mengalami luka parah mereka larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun tragis, pelaku H tewas dalam perjalanan. Meski demikian, kepolisian berhasil menggali sejumlah informasi dari pelaku M.
“Pelaku M mengaku sebagai pelaku pecah kaca mobil yang dilakukan di Jalan Temanggung Tilung dan G Obos. Pelaku ini juga yang bertindak sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil. Sedangkan H hanya bertugas membonceng dan menunggu di motor,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat khusus yang dapat dengan mudah memecahkan kaca mobil. Sedangkan motif aksi kejahatan yang dilakukan diakuinya karena faktor ekonomi.
“Pelaku M mengakui jika dari semua TKP, dia dan rekannya mendapatkan total uang sekitar Rp17 juta,” tandas Budi. (ran)