



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian tas berisikan uang sebesar Rp50 juta milik lansia yang sedang salat subuh di Masjid Nurul Islam ternyata tidak dilakukan ST (48) atas dasar spontanitas. Pengembangan yang dilakukan Polsek Pahandut justru mengungkapkan jika wanita paruh baya tersebut merupakan spesialis pencurian dengan target korbannya para jamaah yang sedang salat di masjid.
“Pelaku mengaku jika sejauh ini telah melakukan pencurian di 10 tempat berbeda di Kota Palangka Raya,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, Rabu (6/3/2024).
Saat menjalani pemeriksaan, lanjut kapolsek, pelaku mengaku jika selama ini aksi pencurian yang dia lakukan dibantu oleh suaminya. Perbuatan itu keduanya lakukan tidak hanya di Kota Palangka Raya, namun beberapa kabupaten lainnya seperti Kapuas, Pulang Pisau hingga Banjarmasin.
“Pelaku mengaku menjadikan aksi kejahatan tersebut sebagai profesi yang dia jalankan bersama suaminya dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” ungkap Volvy.
Selain mengincar jamaah masjid yang sedang salat, keduanya juga mengincar barang-barang berharga milik pedagang di pasar besar. Dimana keduanya bekerjasama mengelabui calon korbannya. Ketika korban lengah, baik ponsel, uang maupun barang dagangan pun mereka bawa kabur.
Berdasarkan keterangan itu, aparat Polsek Pahandut telah melakukan perburuan terhadap suami pelaku yang diharapan dalam waktu singkat dapat segera ditangkap. Apalagi identitas dan ciri-ciri orang yang dimaksud telah diketahui.
“Suami dari pelaku telah kita masukan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kuat ikut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian,” tandasnya. (ran)