Home / Pemprov Kalteng

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:25 WIB

Pemprov Kalteng Sosialisasi Kepres No 23 Tahun 2023

Asisten Ekbang Setda Kalteng Sri Widanarni saat foto bersama sejumlah pejabat seusai sosialisasi, Selasa (5/3). (Foto : istimewa)

Asisten Ekbang Setda Kalteng Sri Widanarni saat foto bersama sejumlah pejabat seusai sosialisasi, Selasa (5/3). (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Asisten Ekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni membuka resmi Sosialisasi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/3/2024).

Sri Widanarni mengatakan, pengelolaan Sumber Daya Air menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan, baik melalui upaya Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

“Sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Pengelolaan Sumber Daya Air ini memiliki tantangan sendiri, karena menyangkut upaya bersama yang melibatkan multidimensi, multisektor, multidisiplin dan multiaspek,”katanya, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan pendekatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, unsur Non-Pemerintah, partisipasi pihak swasta dan masyarakat.

Baca Juga :  Ini Pencapaian Sektor Kehutanan Era Kepemimpinan Sohib

Disamping itu, guna memfasilitasi terwujudnya koordinasi dan kerja sama tersebut, maka dibentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional yang menjadi wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, yang melibatkan para stakeholders, termasuk Pemerintah Daerah.

“Koordinasi dan sinergisitas ini mutlak dibutuhkan untuk memaduserasikan berbagai kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah, dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional,”ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya air di Prov. Kalteng sendiri secara khusus juga menghadapi berbagai permasalahan, sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi perkembangan sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Rekomendasi Jadi Acuan Menetapkan Kebijakan

Dampaknya menyebabkan meningkatnya kebutuhan air dan adanya degradasi fungsi lingkungan sumber daya air, yang ditandai pencemaran air, berkurangnya daerah tangkapan air, berkurangnya debit beberapa sumber air di musim kemarau, dan meningkatnya potensi banjir di musim penghujan.

“Perlu koordinasi antar instansi terkait dan partisipasi seluruh stakeholder  untuk ditingkatkan,”paparnya.

Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan DSDAN dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah ini, tambah dia, maka Gubernur Kalteng telah didaulat menjadi salah satu Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah dengan masa jabatan selama 2 (dua) tahun.

“Saya mengajak stakeholders terkait di wilayah Kalimantan Tengah, dapat turut serta menyumbangkan pemikiran, gagasan, dan saran untuk membantu perumusan kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya air di Indonesia, khususnya di Bumi Tambun Bungai ini,”tandasnya. (asro)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Resmikan Gedung Lab dan Ruangan Kesehatan RSDS

Metro Palangka Raya

Antisipasi Covid-19, KPU Kalteng Tunda Tahapan Pilkada Kalteng

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Cadangan Beras 

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Bansos dan 9500 Masker ke Kabupaten Kapuas

Pemprov Kalteng

Pemprov Rakor Pemberantasan Korupsi dengan KPK

Pemprov Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Business Matching di Bali

Pemprov Kalteng

Perkuat Sinergi, Diskominfo Gelar Media Gathering dengan Jurnalis

DPRD Provinsi Kalteng

Wagub Sampaikan Capaian Kinerja Pemprov Kalteng 2021