

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jaringan pengedar narkotika lintas provinsi kembali berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Dalam pengungkapan yang dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut, diamankan pelaku berinisial Jt dan Ms yang sama-sama masih berusia 19 tahun.
“Pengungkapan ini berkat kolaborasi dengan BNNP Jawa Timur dan Intel Lanal Banjarmasin,” kata Plh Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu, Selasa (26/3/2024).
Bintari mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan aparat TNI AL di Surabaya. Dimana sebuah paket mencurigakan dikirim dari Madura dengan tujuan Kota Sampit melalui jasa ekspedisi.
“Kami kemudian menerina informasi adanya paket yang dicurigai berisi narkotika kemudian melakukan penyelidikan dibantu BNNP Jawa Timur dan Intel Lanal Banjarmasin dengan mendatangi gudang ekspedisi di Kota Sampit,” terangnya.
Ketika melakukan pengintaian, datang kedua pelaku untuk mengambil paket tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas pun langsung meringkus keduanya bersama paket yang dicurigai berisi narkotikk.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, paket tersebut ternyata berisi sabu seberat 86 gram,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, kedua pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas atau dibawa ke markas BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ran)