Pemkab Lamandau Kaji Tiru Implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan kaji tiru
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 28 Februari 2024.

Pj. Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten II dan Asisten III Sekda Lamandau serta tim disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan di Pendopo Sekretariat Daerah setempat.

Asisten II Sekda Lamandau, Meigo, mengatakan bahwa Pemkab Lamandau melaksanakan kaji tiru implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan bertujuan mengadopsi sistem yang berjalan sehingga dapat meningkatkan tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (Result Ori ented Government),” ungkapnya.

Meigo menyebut, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lamandau   mendapatkan nilai B pada SAKIP dan CC pada RB pada tahun 2021. Melalui kegiatan tersebut diharapkan akan meningkat di tahun berikutnya.

“Kita ketahui, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mampu meningkatkan Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Predikat A dan RB dengan Predikat B,” ujarnya.

Kab. HSS, lanjut Meigo, merupakan satu-satunya kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat penghargaan predikat A untuk SAKIP Kota dan Kabupaten dari Kemenpan RB.

“Hal ini yang menjadikan dasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi kunjungan kaji tiru oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.” Pungkasnya.(btg)

Berita Terkait