KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, aman, dan bermartabat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus berupaya untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoax), intoleransi, dan isu SARA.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Hoax dan SARA bersama KPU Kapuas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Minggu (4/2/2024) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forum Koordinasi (forkopimda) Kabupaten Kapuas, jajaran Komisioner KPU Kapuas, Kepala Dinas Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang, Kepala Badan Kasatuan Bangsa dan Politik Hj Marlina dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari penyebaran hoax, intoleransi, dan isu SARA, sebab masyarakat perlu mengetahui bahwa konten-konten tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan untuk Kabupaten Kapuas agar pemilu damai nanti dapat terlaksana semua proses tahapan, dari awal sampai dengan hasil akhir tanpa adanya masalah yang terjadi.
Dirinya juga menghimbau agar masyakat dapat menyalurkan suaranya karena suara masyakat menentukan masa depan bangsa. “Bagi masyakat Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas pada saat pemilu nanti agar dapat menjaga kondisi tetap damai dan juga kondusif,” ujar Erlin.
Kemudian pada Pemilu Damai 2024 diharapkan masyarakat menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoax apalagi turut menyebar berita-berita hoax atau konten negatif lainnya.
Sementara itu, terkait bertebarannya informasi hoax di dunia digital atau media sosial, Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Hartoni U Sawang berpesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan cerdas dalam menerima informasi apapun.
“Jangan mudah percaya apapun yang ada di internet, sekalipun itu di WhatsApp. Anggap apa yang di medsos itu belum tentu kebenarnya sampai ada fakta tentang informasi tersebut,” beber Hartoni.
Erlin Hadi menyebutkan dalam waktu dekan akan dibentuk Satgas Anti Hoax Kabupaten Kapuas yang berfungsi untuk melabeli stempel hoax pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoax, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat. (yan)