MUI Kalteng Diminta Sosialisasikan Bahaya Paham Radikal

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutanya di pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI Kalteng, Selasa (6/2). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri sekaligus menyaksikan secara langsung Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng masa khidmat 2023-2028,  di Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (6/2/2024).

Gubernur mengatakan, atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng mengucapkan selamat bekerja kepada para Pengurus MUI Provinsi Kalteng Masa Khidmat 2023-2028 yang baru saja dilantik/dikukuhkan.

“Selamat bekerja kepada para Pengurus MUI Kalteng masa khidmat 2023-2028 yang baru saja dilantik/dikukuhkan, semoga keikhlasan untuk mengurus umat bernilai ibadah di sisi Allah SWT dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan bathin dalam mengemban tugas yang mulia ini”, ucapnya.

Sugianto menegaskan, MUI merupakan wadah atau sebuah majelis yang menghimpun para Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim, merajut kebersamaan atas dasar ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, dan ukhuwah Insaniyah dalam ikhtiar turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan kita masing-masing, agar tidak terjebak dan terjerumus ke dalam aliran atau paham radikal yang akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kalteng H. Khairil Anwar mengatakan, pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan MUI nomor: Kep-98/DP-MUI/XII/2023, tentang melantik dan membentuk formatur secara musyawarah yang terdiri dari 13 orang dari perwakilan Ketua Umum, Sekretaris Umum.

Kemudian, Ketua Dewan Pertimbangan 1 orang perwakilan dari Pondok Pesantren, 3 orang perwakilan dari Ormas Islam, 5 orang perwakilan dari MUI kabupaten/kota dan 1 orang perwakilan dari cendekiawan perguruan tinggi.

Sementara itu susunan pengurus yang dilantik yakni Ketua Dewan Pertimbangan H. Sugianto Sabran, Sekretaris Dewan pertimbangan H. Edy Pratowo.

Sedangkan Ketua Umum H. Khairil Anwar, Wakil Ketua Umum H. Abdul Wahid Aha dan H. M. Yamin Muhtar, Sekretaris Umum H.M. Fatchurahman, serta Bendahara Umum Desi Erawati. Personalia Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028 dikukuhkan secara resmi oleh Ketua Umum Pusat bidang Kesehatan dan lingkungan K.H. M. Sodikun. (asro)

Berita Terkait