KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Katingan giat patroli dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Katingan, Minggu (11/2/2024).
Adapun kegiatan melibatkan, Bawaslu Kabupaten Katingan, KPU Kabupaten Katingan, Kodim 1019/Katingan, Polres Katingan, Kesbangpol Katingan, Bagian Pemerintahan Setda Katingan.
Kasatpol PP Katingan, Pimanto mengatakan, giat ini dilaksanakan karena memasuki masa tenang kampanye. Semua APK harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam giat ini kita tak sendirian, melibatkan anggota dari Bawaslu, KPU, Kodim 1019/Katingan, Polres Katingan, Kesbangpol Katingan dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Katingan. Penertiban ini sasarannya di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tasik Payawan, dan Kecamatan Kamipang.”ungkap Pimanto didampingi Sekretaris Badan Satpol -PP Katingan, Budiman L. Gaol.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Katingan Hariawan mengatakan, giat ini untuk melaksanakan aturan yang berlaku. Dimana memasuki masa tenang, berbagai APK harus ditertibkan, tidak lagi bertebaran di sejumlah ruas jalan.
“Giat ini dibagi menjadi 3 zona penertiban, mengingat jumlah APK yang begitu banyak tersebar. Adapun Zona 1 (Kasongan), Zona 2 (Desa Hampalit/Kereng Pangi Km.30), dan Zona 3 (Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang. Dengan jumlah Alat Peraga Kampanye yang belum diketahui Pasti dan Hanya di Ketahui Sementara oleh Pihak Bawaslu Kabupaten Katingan,”ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan, Saiful, juga menyempatkan diri untuk menyaksikan kegiatan serta memberikan motivasi dan arahan kepada seluruh Tim yang terlibat.
“Kita berharap dengan adanya giat ini dapat menciptakan situasi yang tenang, aman, dan kondusif serta memberikan waktu sejenak kepada masyarakat yang akan memilih nantinya,”kata Saiful. (isnaeni)