Satpol PP Kapuas Tertibkan Spanduk Tak Berizin

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menertibkan sejumlah spanduk kadaluwarsa yang dipasang di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kuala Kapuas, Kamis (4/1).

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban spanduk yang sudah kedaluarsa.

“Spanduk yang sudah kedaluarsa izinnya kami lepas dan kami juga melakukan pengawasan terhadap spanduk-spanduk yang terkadang tidak sesuai tempat dan tak ber izin,”ujarnya.

Untuk kegiatan pengawasan dan penertiban ini lanjut dia, terus ditingkatkan, dan meminta juga untuk pemasangan atribut kampanye di tempat yang sesuai dan sudah ditentukan.

Menurut dia ini penting dilakukan agar pemasangan menjadi tertib dan terpasang sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Harapannya ini dapat menjadi perhatian kita bersama dalam menjaga ketertiban maupun kerapian di wilayah Kota Kuala Kapuas,”tandasnya. (yan)

Berita Terkait