

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran , bertempat di Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024).
Usai dilantik Ketua Umum DAD Prov. Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Berdasarkan Surat Keputusan DAD Prov. Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Bakti 2023-2028 menetapkan Ketua Dewan Kehormatan H. M. Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan K. H. Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan, Ketua Umum DAD Kabupaten KotawaringinTimur yakni H. Halikinnor, Wakil Ketua Umum I H. Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M. Pungkau Canang, M. Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus, Sekretaris Umum Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama, kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” kata Sugianto Sabran.
Pada kesempatan ini Sugianto berharap kepada Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur agar dalam penyusunan program kerjanya dapat diselaraskan dengan program-program pembangunan pemerintah, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pesan saya bantu pemerintah untuk membangun Kalimantan Tengah, menjaga Kamtibmas bersama-sama dengan pemerintah daerah, bupati, wali kota di Kalimantan Tengah”, tegasnya. (am)