



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil I Duwel Rawing mendorong Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) selesai pada tahun 2024 ini.
“Kalau tak selesai RTRWK pada tahun 2024 ini, maka akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tentunya mereka yang buat, mereka yang menyusun dan mereka mengatur kepentingan mereka, “kata Duwel Rawing, Senin (15/1/2024).
Diakuinya, masih banyak zona merah yang belum bisa di sertifikatkan tanah milik masysrakat, kedepan harus di inventarisir juga dapat dilihat statusnya, agar dapat diproses baik APK dapat di proses, juga ada HP dan prosesnya melalui kewenangan pusat.
“APK juga harus diproses tata ruangnya diusulkan dengan di rubah statusnya, ” ucapnya.
Duwel berharap, tahun 2024 ini, dapat clear and kline oleh daerah di selesaikan RTRWK.
“Kalau tidak maka akan dikelola oleh pusat yanh mengatur sendiri. Meski banyak kepentingan masyarakat daerah di dalammya dan harus selesai tahun 2024 ini, ” tegas Duwel. (isnaeni)