Bandar Cantik Gelapkan Uang Arisan

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres. com – Seorang gadis cantik yang menjadi bandar arisan online berinisial AA terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijebloskan ke penjara Polres Kotawaringin Barat setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang arisan sebesar Rp30 juta.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kompol Whihellmus Helky mengatakan, penyidikan hingga dilakukannya penahanan setelah salah seorang korban melaporkan AA.

“Korban yang melapor baru satu orang dengan kerugian Rp30 juta. Diduga kuat masih asa korban lainnya,” kata Whihellmus, Jumat (19/1/2024).

Berdasarkan keterangan korban, ungkap Whihellmus, sebelumnya telah berupaya menagih uang arisan yang dijanjikan pelaku. Bahkan korban mengaku telah melalukan berbagai upaya agar uang Rp30 juta miliknya bisa kembali.

<

“Korban kemudian melaporkan kasus ini kepada kami lantaran pelaku tak kunjung bisa mengembalikan uang tersebut,” jelasnya.

Whihellmus menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku menawarkan arisan online dengan sistem menurun dan nilai bervariasi. Tergiur keuntungan yang besar, korban pun akhirnya tertarik dan ikut dalam arisan tersebut.

“Ketika korban yang seharusnya mendapatkan arisan, uangnya justru tidak bisa dicairkan. Pelaku beralasan jika member lain yang seharusnya membayarkan justru menghilang,” ujarnya. (ran)

<

Berita Terkait