




Sempat kabur, dua pelaku penusukan berhasil dibekuk di Banjarmasin Kalsel
PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Nasib apes dialami pria berinisial RM (38). Penyewa kamar wisma ini dianiaya oleh dua pemuda menggunakakan senjata tajam (sajam) di kamar Wisma Kencana Jalan Tanggaring Kota Palangka Raya. Kedua pelaku berinisial HM (23) dan MR (19) yang sebelumnya sempat kabur ke Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) ini berhasil diringkus aparat Polsek Pahandut dibackup Resmob Polres Banjar, Polda Kalsel.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengungkapkan, penganiayaan dilakukan kedua pelaku terhadap korban RM (38) terjadi pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban yang menyewa kamar wisma untuk kencan dengan wanita bernisial VR.
“Korban dan VR berkenalan melalui aplikasi dan janjian bertemu di kamar wisma,” kata kapolsek dalam press release, Selasa (30/1/2024).
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya malah terlibat debat dengan VR lantaran menolak melepas pakaian meski uang Rp300 ribu telah diberikan. Rupanya saat itu VR memanggil dua pelaku yang diduga sebagai temannya.
“Dua pelaku yang masuk ke dalam kamar kemudian memukul dan menikam korban menggunakan senjatan tajam dibagian perut,” ungkapnya.
Keributan itu terhenti setelah berhasil dilerai penjaga wisma. Kedua pelaku bersama VR pun pergi, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Kepolisian yang menerima laporan kejadian itu kemudian melakukan penyidikan dan memburu keberadaan kedua pelaku.
“Kedua pelaku melarikan diri ke Kabupaten Banjar, Kalsel dan bahkan sempat ke Kalimantan Timur. Setelah itu dibawa ke Polsek Pahandut,” terangnya.
Dalam proses pengembangan, pihaknya kesulitan mendapati barang bukti senjata tajam. Pasalnya pelaku membuang benda tersebut di sekitar wisma. Namun setelah dilakukan pencarian, benda tersebut tidak ditemukan.
“Sementara untuk VR masih dalam pencarian untuk kita mintai keterangan juga,” tandas Volvy. (ran)