PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUK KB) Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane mengatakan percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak.
Dimana tidak hanya komitmen di tingkat Kabupaten, upaya advokasi komitmen pemerintah desa juga harus optimal. Mengingat, hingga tahun 2023 seluruh perangkat daerah lintas sektoral dan 10 pemerintah Kecamatan telah menandatangani komitmen bersama melalui Kegiatan Rembuk Stunting untuk melakukan percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya,” tegas Lynda.
Tak hanya itu, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ketingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.
“Upaya ini tidak biasa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja dan upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan melibatkan kader pembangunan manusia, kader posyandu, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” terangnya.
Akhir kalimatnya ia menyebutkan masa depan tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang di lakukan pada masa sekarang.
“Dalam menyongsong masa depan, kita harus optimis namun tidak boleh lengah. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” tutup Lynda. (ari)