Sebar Kabar Teror, IRT Dibina Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dipanggil tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks berupa kabar teror bakar rumah.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin membenarkan pemanggilan sekaligus pembinaan terhadal SH. Sebab dia menyebarkan berita jika akan ada 28 rumah lagi yang akan dibakar.

“Informasi itu jelas membuat masyarakat resah. Untuk itu SH kami panggil,” kata Shamsuddin, Senin (11/12/2023).

Menurut pengakuan SH, ungkap Shamsuddin, informasi itu dia peroleh dari tetangganya. Namun tidak diketahui kebenarannya.

“Ternyata informasi yang disebarkan itu tidaklah benar. Informasi yang diperoleh SH itu ternyata gosip tetangga,” terangnya.

Atas peristiwa itu, Shamsuddin meminta agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi jika belum diketahui kebenarannya. (ran)

Berita Terkait