Home / Murung Raya

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:22 WIB

Pemkab Mura Tingkatkan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

Asisten III Setda Mura, Batara saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas BPD se Kabupaten Murung Raya

Asisten III Setda Mura, Batara saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas BPD se Kabupaten Murung Raya

PURUK CAHU, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Mura, Batara pada Selasa (28/1) kemarin bertujuan agar setiap BPD di Murung Raya khususnya untuk setiap Ketua BPD di Mura agar lebih memahami fungsi kapasitasnya dalam mewjudukan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Camat Murung Imbau Warga Desa Perkuat Kamtibmas

Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala DPRD Mura, Lynda Kristiane yang menyebutkan Badan Permusyawaratan Desa memiliki 3 fungsi yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Pertama membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa ke dua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa dan ke tiga melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Namun tugas dan fungsi ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik, karenanya diperlukan adanya kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” sebut Lynda Kristiane Perdie

Baca Juga :  Pencuri Ponsel Dibekuk Saat Menjual Hasil Curian

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang peran dan tugas yang sangat penting dan strategis, baik dalam tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan maupun penyusunan peraturan Desa.

“Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, perlu dilakukan Peningkatan kapasitas Anggota BPD, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada Anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar sejalan dan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan,” tandas Lynda. (Ari)

Share :

Baca Juga

Murung Raya

Dua Kades di Mura Ditetapkan Tersangka 

DPRD Murung Raya

ASN Harus Jaga Netralitas Selama Pilkada

DPRD Murung Raya

Membangun Murung Raya Diperlukan Pemimpin Yang Kreatif

DPRD Murung Raya

Dewan Dorong Percepat Pembangunan Jalan Antar Desa

DPRD Murung Raya

Pemdes Harus Ikut Proaktif Turunkan Angka Stunting

DPRD Murung Raya

Jalin Silaturahmi, DPRD Mura Gelar Buka Puasa Bersama

DPRD Murung Raya

Dukung Event Budaya Sebagai Sarana Edukasi Generasi Muda

DPRD Murung Raya

Dewan Harapkan Santri Jadi Inisiator Pemersatu Antar Agama