PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 menyatakan, bahwa pembahasan RAPBD tahun 2024 telah dibahas di tingkat komisi-komisi. Hal ini disampaikan juru bicara Maria Hetty saat rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun tahun 2023.
Maria Hetty mengatakan, bahwa proses yang sudah berjalan sudah sesuai dengan dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Hal ini dimaksudkan APBD tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi indikator saran-saran yang diharapkan sesuai dengan fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” kata Maria Hetty, Jum’at (1/12)
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura perlu melakukan singkronisasi dan perhitungan yang mapan, sehingga ditemukan postur APBD yang ideal. Dengan demikian, penyusunan Raperda tantangan APBD tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Rapat kerja komisi dengan mitra kerja terkait dengan Raperda RAPBD tahun anggaran 2024 selama 4 hari dimulai sejak tanggal 24-27 November 2023, sehingga dilanjutkan dengan Banggar dengan komisi I dan II untuk menyampaikan hasil rapat kerja,”ujarnya.
Rapat tim Banggar DPRD Mura dengan tim anggaran Pemda Kabupaten Mura difokuskan pada pembahasan kesesuaian antara pendapatan dan belanja, prioritas belanja daerah, dan kebijakan dan anggaran.
“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Mura bersama tim anggaran Pemda Kabupaten Mura maka, Banggar DPRD Kabupaten Mura akan menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang RAPBD tahun 2024,” tandasnya. (id)