Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda

Undangan yang hadir saat serius mengikuti rapat paripurna, Selasa (7/11). (Foto : idris)

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua raperda, saat digelarnya Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III, di gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Waket I DPRD Mura Likon dan dihadiri oleh Plt Sekda Mura Serampang, anggota DPRD Mura dan tamu undangan lainnya.

Likon mengatakan, dua buah raperda tersebut terdiri dari raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan juga raperda terkait usulan dari pemerintah daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima dua Raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikab catatan datan dan masukan.

<

“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, terhadap dua buah raperda yang telah diajukan, sehubung dengan tanggapan, pertanyaan dan imbauan yang telah di sampaikan tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pemerintah daerah pada rapat paripurna selanjutnya,”jelas Likon. (id)

Berita Terkait