KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Lawin, menyebutkan, pekerjaan proyek rehabilitasi fasilitas dan sarana gedung wakil rakyat tetap mendapatkan pengawasan yang menjadi percontohan fungsi legislatif.
“Bersyukur, kegiatan proyek dalam lingkungan DPRD Kapuas mulai dikerjakan dan ini akan menjadi percontohan fungsi pengawasan,” kataLawin sambil memperhatikan pekerjaan proyek fasilitas dewan, Rabu (22/11/2023).
Politisi Partai Hanura menjelaskan, disejumlah ruangan nantinya menjadi lebih baik dari bangunan lama yang sebagian memang kondisinya sudah selayaknya dilakukan perbaikan.
“Rehabilitasi dilakukan dalam ruangan gedung dewan seperti ruang rapat gabungan, ruangan Komisi dan Fraksi yang sudah kurang layak termasuk halaman dan taman,”ujarnya.
Terkait dengan pekerjaan, siapapun rekanannya, sangat mengharpakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan RAB yang sudah ada.
“Jangan sampai rekanan nantinya ada masalah, Dewan tidak ingin pekerjaan dalam lingkungan dewan khususnya setelah selesai justru memunculkan masalah, karena tidak sesuai dengan RAB.” tegas Lawin.
Menurutnya, anggota DPRD salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengawasan.
“Jadi jelas ada hak kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek menggunakan anggaran daerah. Karena melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek dalam lingkungan Dewan diminta agar pekerjaan dikerjakan sesuai aturan dan sesuai dengan diharapkan.”tandasnya. (sofyan)