Raperda Pajak dan Retrebusi untuk Berikan Kepastian Hukum

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Raperda pemugutan pajak dan retribusi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum di masyarakat.

“Raperda ini dibentuk mendukung kemudahan masyarakat dalm berusaha dan peningkatan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, “kata Anggota DPRD Katingan, Toni Yosefta, Minggu (5/11/2023).

Sedangkan untuk raperda tentang pengarustamaan gender menurutnya, menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarajat yang responsif gender guna meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan raperda ini mewujudkan kesamaan kondisi bagi laki laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak hak yang berkembang, agar mampu berperan dan berpartisipasi dan kegiatan politik, ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan, ” ungkap Toni Yosefta.

Kemudian, tambahnya fraksi Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten Katingan, serta pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Katingan. (Isnaeni)

Berita Terkait