Home / Hukum Kriminal / Nasional

Sabtu, 18 November 2023 - 09:10 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Sabu Rumahan di Tanggerang

Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (17/11). (Foto : IST)

Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (17/11). (Foto : IST)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar pabrik rumahan skala besar pembuatan narkoba di Apartemen Bandara City, Kecamatan Dadap, Kabupaten Tangerang.

Pabarik tersebut disinyalir bakal menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024. Hal tersebut disampaikan Dirtipidnakoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa saat konferensi pers, Jumat (17/11).

“Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak,” kata Mukti Juharsa.

Baca Juga :  PLN Sukses Turunkan Tingkat Risiko ESG

Mukti menjelaskan, bahwa para pelaku yang kini sudah diamankan pihaknya diketahui sudah aktif mengolah barang haram tersebut sejak September lalu. Narkotika jenis sabu yang telah diproduksi oleh mereka disebut telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dia operasi belum lama untuk barang ini dan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga. Diduga narkoba ini untuk suplai tahun baru,” jelasnya.

Adapun untuk para tersangka yang berasal dari warga negara China tersebut berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka merupakan pembuat sabu dalam pabrik rumahan. Kemudian, selain WNA China, ada juga tiga pelaku lainnya yang masih diburu yakni, EM dan WZ, serta seorang warga negara Indonesia berinisial ES.

Baca Juga :  Pangan Lokal Bisa Jadi Pilihan Cegah Stunting

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pabrik rumahan pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Tangerang. Dari hasil pengungkapan ini disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu. (ari)

Share :

Baca Juga

Nasional

AMSI dan UNESCO Perkuat Kapasitas Jurnalis Jelang Pilkada Serentak

Hukum Kriminal

Polda Kalteng Limpahkan Empat Pelaku Korupsi ke Kejaksaan Tinggi

Nasional

Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Prostitusi Online

Metro Palangka Raya

PLN Siapkan Hidrogen untuk Energi Alternatif Kendaraan

Hukum Kriminal

Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Talingke Ditemukan tak Bernyawa

Metro Palangka Raya

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Nasional

Penyuluh KB Nyambi Jadi Kurir Sabu

Nasional

Polres Metro Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan Narapidana