OGAN ILIR, KaltengEkspres.com – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek sebuah gudang penyimpanan minyak ilegal di Jalintim Indralaya-Prabumulih, persisnya di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11/23).
Personel gabungan yang terdiri Subdit 3 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel. Saat mendatangi gudang tersebut, kondisi pintu gudang terkunci.
Giat ini dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto. Hingga sore kemarin tim masih melakukan penyelidikan terkait minyak tersebut.
“Kita melakukan penyelidikan terkait masih adanya laporan yang masuk,” ungkap Tito Dani.
Tampak di depan pintu gudang spanduk yang bertuliskan gudang tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan dan sejumlah titik luar gudang. Tepatnya di setiap sudut jalan masuk samping gudang sudah dipasangi CCTV. (ari)