Home / Pemko Palangka Raya

Senin, 27 November 2023 - 12:05 WIB

Pemko Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat menyampaikan sambutannya, ketika membuka rakor, Senin (27/11). (Foto : asro)

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat menyampaikan sambutannya, ketika membuka rakor, Senin (27/11). (Foto : asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Konvergensi Program Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Palangka Raya di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (27/11/2023).

Rakor ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemko setempat.

Dalam sambutannya, Hera mengapresiasi atas terselenggaranya acara Rakor Percepatan Konvergensi Program Pencegahan dan Penurunan Stunting tersebut.

“Melalui Rakor ini akan mengingatkan kembali pada komitmen kita semua dalam upaya penanggulangan stunting secara konvergensi melalui program percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kota Palangka Raya,” kata Hera.

Baca Juga :  Sekda Palangka Raya Salurkan Bansos BPNT

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting di Palangka Raya masih tergolong tinggi, yakni 27,8%. Artinya 1 dari 4 anak di Palangka Raya mengalami stunting.

Angka tersebut dinilai melebihi batas standar yang ditoleransi WHO, yaitu dibawah 20%. Sementara target Prevalensi Stunting di Kota Palangka Raya yaitu 16,05 % di tahun 2023 dan 12,39% di Tahun 2024.

Hera menyebutkan bahwa masalah stunting menjadi persoalan bangsa di masa sekarang dan masa depan.

“Jadi tugas kita sekarang ini yaitu bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 dengan sangat serius mengupayakan penurunan stunting ini,” ujarnya.

Baca Juga :  PMI Diminta Tumbuhkan Relawan Muda

Menurutnya, Pemerintah tidak pernah kendur dalam mengupayakan penurunan stunting. Pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Jadi Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,” tandasnya. (asro)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Korban Banjir Diimbau Segera Mengungsi

Pemko Palangka Raya

Pemko Apresiasi Kelompok Tani Kalteng Jaya

Pemko Palangka Raya

Wali Kota Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Pemko Palangka Raya

Wakil Wali Kota Target Utamakan PK Tahun 2021

Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perpanjang PPKM Level 4

Pemko Palangka Raya

PTM Terbatas Serentak Masih Dikaji

Pemko Palangka Raya

UMKM Mulai Terapkan Layanan Sistem QRIS

Pemko Palangka Raya

Wakil Walikota Palangka Raya Resmikan Gerai Hokben