PALANGKA RAYA, KaltengEkspres. com – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat gabungan DPRD Prov. Kalteng, Kamis (2/11/2023).
Rapat dengan agenda mendengarkan tanggapan, penjelasan dan jawaban Gubernur Kalteng terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024 ini, dipipim langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Hadir dalam rapat ini Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo.
Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng mengatakan, menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yaitu terkait peningkatan pendapatan bagi instansi yang berkompeten untuk mencapai target sebagaimana yang ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2023, dan peningkatan penerimaan pada Tahun Anggaran 2024 untuk mencapai suatu kondisi keuangan yang semakin mandiri dan mapan.
“Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah akan terus bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, dengan menambah kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah khususnya penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, ujar Edy.
“Capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan bulan September 2023 sudah mencapai sebesar Rp 4,7 Triliun lebih atau 74,45% dari target sebesar Rp 6,4 Triliun lebih. Untuk mencapai realisasi pendapatan daerah yang maksimal, mohon dukungan dari anggota dewan yang terhormat dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Sementara berkenaan dengan Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kalteng yang berpedoman pada Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, lanjut dia, perlu ada evaluasi sistem zonasi tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada Tanggal 7 Oktober 2023, dan Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti pada sistem PPDB Tahun 2024.
Edy juga menyebut Pemprov Kalteng dalam mengatasi kenaikan harga Sembilan bahan pokok (Sembako) mengadakan operasi pasar dalam bentuk Gerakan Pangan Murah, Pasar Murah, dan Pasar Penyeimbang dengan komoditas antara lain beras premium, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, minyak goreng, gula pasir, dan cabai dengan harga per komoditas disubsidi oleh Pemprov Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menanggapi beberapa hal yang menjadi fokus perhatian bersama dari penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang Rancangan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.
Sementara itu Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyambut baik atas sejumlah pidato dari Gubernur yang disampaikan Wagub tersebut. (asri)