Ketua DAD Lamandau Kukuhkan Pengurus Batamad Desa

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana, memimpin prosesi  pelantikan dan pengukuhan pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat  Adat Dayak (Batamad) Desa Se- Kecamatan Sematu Jaya yang digelar di halaman Kecamatan Sematu Jaya, Sabtu 25 November 2023.

Selain Ketua DAD, kegiatan itu dihadiri oleh Panglima Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando Amann, Camat Sematu Jaya, Purwanto, serta seluruh anggota Batamad Se- Kecamatan Sematu Jaya.

Komandan Brigade Batamad Kabupaten Lamandau, Dedi Linando Amann, dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Batamad sebagai lembaga adat yang ada di Kabupaten Lamandau dilindungi oleh undang-undang yang sah untuk menjaga kelestarian adat Dayak di Bumi Bahaum Bakuba.

“Batamad hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga keutuhan NKRI serta mengawal kelestarian adat dayak yang ada Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Kepada jajaran pengurus Batamad desa yang baru dilantik, Dedi berpesan agar dapat menjaga marwah organisasi ditengah masyarakat, serta membawa kesejukan di lingkungan desa masing-masing.

“Anggota Batamad se- Kabupaten Lamandau ini berjumlah sekitar 5000 lebih, dan masih ada beberapa kecamatan yang belum kita lantik kepengurusannya,” sebutnya.

Sementara itu, usai melantik dan mengukuhkan pengurus Batamad desa se Kecamatan Sematu Jaya, Ketua DAD Lamandau, Hendra Lesmana mengatakan, payung hukum keberadaan lembaga adat Batamad telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga kedudukannya kuat secara hukum.

“Batamad hadir karena ketulusan dan rasa cinta akan adat dayak serta kepedulian terhadap bangsa dan negara,” ungkapnya.

Hendra Lesmana menjelaskan, selain sebagai lembaga adat yang berperan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban, Batamad juga harus membantu pemerintah dalam menyukseskan program yang menyentuh masyarakat.

“Batamad Kecamatan mengemban tugas sebagai mitra kerja Damang, menjalankan fungsi koordinasi demi kelancaran tugas damang dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, serta kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat dayak di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terkait Pemilu 2024, Ketua DAD Lamandau mengajak seluruh anggota Batamad untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam menyukseskan gelaran Pemilu serentak tahun 2024.

“Sebagai lembaga adat yang resmi, tentunya Batamad mempunyai tugas untuk turut serta menyukseskan Pemilu di Kabupaten Lamandau, sehingga dapat berlangsung dengan lancar, aman dan damai,” tegasnya.

Sementara, adanya maklumat Kapolda Kalteng terkait aturan penyampaian aspirasi dimuka umum yang melarang membawa senjata tajam dan sejenisnya, Ketua DAD Lamandau mendukung penuh maklumat tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas di Bumi Bahaum Bakuba.

Dirinya juga berharap kepada pengurus batamad kecamatan dan desa yang baru dilantik dan dikukuhkan, untuk dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan unsur kecamatan/desa, para mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta TNI dan Polri yang ada di wilayah masing-masing, dalam menjalankan tugasnya.

“DAD Lamandau dan Batamad sangat mendukung adanya maklumat Kapolda Kalteng tersebut, apalagi dalam tahun politik ini, semoga masyarakat Lamandau tetap rukun dan damai menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan ini,” pungkasnya.(BR/*)

Berita Terkait