Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 20 November 2023 - 09:21 WIB

Jadikan MTQH Sebagai Perekat Keberagaman

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak saat menghadiri pembukaan MTQH Kalteng di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Minggu (19/11) malam. (Foto : IST)

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak saat menghadiri pembukaan MTQH Kalteng di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Minggu (19/11) malam. (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak turut menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi Kalteng di Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Minggu (19/11) malam.

Disela menghadiri pembukaan ini, Abdul Razak mengatakan, menyambut baik adanya MTQH ini. Menurutnya, MTQH sebagai pemersatu keberagaman masyarakat di wilayah Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Adanya Kenaikan Insentif Mantir Adat

“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan kecintaan terhadap Allah SWT dan sesama manusia, menjadi perekat di tengah keberagaman masyarakat Kalteng,”ujarnya.

Razak berharap, para peserta yang mengikuti kegiatan agar dapat membumikan Al-Qur’an melalui kegiatan MTQH maupun kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Kaukus Perempuan Parlemen Kalteng Dilantik

Selain itu juga MTQH XXXI tahun ini bisa mencetak generasi Qur’ani berprestasi, sehingga nantinya dapat mengharumkan daerah Kalteng di kancah MTQ Nasional pada tahun 2024 mendatang. (arif)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Generasi Muda Perlu Pendidikan Politik

DPRD Provinsi Kalteng

Jangan Berlebihan Merayakan Pergantian Tahun

DPRD Provinsi Kalteng

Gali Informasi Bidang Olahraga, Komisi III Kunker ke Jabar

DPRD Provinsi Kalteng

Kesejahteraan Tenaga Medis di Daerah Harus Diperhatikan

DPRD Provinsi Kalteng

Tiga Desa di Gumas Belum Menikmati Listrik PLN

DPRD Provinsi Kalteng

Infrastruktur Jembatan-Jalan di Kotim dan Seruyan Perlu Perbaikan

DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Riau Belajar Penanganan Covid-19 ke DPRD Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Minta e-Tilang Segera Diberlakukan