PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui Dinas Perhubungan, sudah merealisasikan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun dari total kerusakan yang ada baru bisa ter anggarkan sekitar 30 persen untuk perbaikan dalam kota.
“Kita baru sekitar 30 persen saja dari total kerusakan. Areal pemasangan baru wilayah kota Pangkalan Bun dan Kecamatan Kumai,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi ditemui disela kegiatan pada Kamis (16/11/2023).
Sementara untuk perbaikan selanjutnya menurut Amir Hadi, akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang. Ia mengakui anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan lampu PJU sangat minim sehingga tidak maksimal.
Jika dihitung dari total pemasukan pajak untuk PJU disetiap warga yang ada di Kobar sebenarnya berkontribusi sekitar Rp 25 Miliar namun dana tersebut bukan dikelola dishub secara langsung.
Dalam setiap pembayaran listrik, baik pra-bayar maupun pasca-bayar, masyarakat selalu dikenai tambahan biaya di luar tarif pemakaian listrik per kWh.
Selain tambahan biaya administrasi bank dan biaya materai, PLN juga menambahkan biaya komponen pajak penerangan jalan (PPJ) kepada masyarakat pengguna listrik.
“Masyarakat harus memahami bahwa dana itu tidak langsung di kelola Dishub untuk perbaikan lampu-lampu jalan. Kita tahun hanya Rp 3 Miliar sehingga belum bisa semua diperbaiki,”ungkapnya.
Sesuai data total lampu PJU di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 3.006 unit, jumlah PJU kondisi mati dan rusak berat sebanyak 1.323 unit dan baru bisa diperbaiki tahun ini 30 persen. (din)