Biadab, Seorang Mahasiswa Tega Bunuh Ibu Kandung

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat mengintrogasi pelaku, di Mapolres Kobar, Selasa (21/11). (Foto : Rif)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sungguh biadab perbuatan pemuda berinisial MF (22) ini.  Warga Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar ini tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam).

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku hanya lantaran kesal dan sakit hati atas perkataan ibunya yang kerap memarahinya dan menyebut dirinya anak dajal serta bukan anak kandung.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dari pengakuan pelaku nekat menghabisi nyawa ibunya dipicu lantaran sakit hati karena sering dimarahi ibu kandungnya.

“Dari pengakuan pelaku, ibunya kalau marah sampai bilang kamu tu bukan anak ku. Ngga usah nganggap aku mama. Sampai keluar kata anak dajal. Kemudian itunya kerap mengungkit masalah atau kesalahannya yang dulu – dulu,” kata Kapolres kepada awak  media, saat press release kasusnya di Mapolres Kobar, Selasa (21/11).

<

Kapolres menyebutkan, dalam menangani perkara tersebut, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut, tidak cukup hanya dari keterangan tersangka. Melainkan mendalami dari keterangan lainnya untuk mengungkap motif pasti pelaku menganiaya ibu kandungnya hinggga tewas.

“Atas perbuatanya ini, pelaku dijerat pasal penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”paparnya.

Dijelaskan Kapolres, bahwa kasus ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40 RT 21 RW 07, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Berawal saat antara keduanya terlibat cekcok melalui via ponsel. Pelaku yang saat itu kuliah di Semarang memutuskan pulang ke rumahnya. Sehingga pada Jum’at, 17 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan kereta.

<

“Setelah sampai di Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menuju Pangkalan Bun menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Pangkalan Bun sekitar 14.30 WIB. Tersangka lalu istirahat di sebuah masjid yang ada di depan Hypermat,”ujar Kapolres.

Sehari berselang, tambah dia, tersangka berangkat dari Pangkalan Bun menuju Simpang Runtu dengan mengggunakan mobil taksi, tersangka sempat istirahat makan. Setelah itu, tersangka pulang ke rumah dengan menggunakan ojek dan tiba di rumah sekitar pukul 21.30 WIB.

Setibanya di sana, tersangka tidak langsung masuk ke dalam rumah orang tuanya, melainkan tidur di barakan di belakang rumah Minggu, 19 November 2023 pukul 10.30 WIB, tersangka bangun tidur lalu merokok di gazebo yang tak jauh dari rumah.

Barulah pukul 16.30 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan langsung menuju kamar ibunya dan menghabisi nyawa korban.

<

Usai menghabisi nyawa ibunya, pelaku lalu mengunci pintu kamar dari dalam sampai dengan 1 hari. Kemudian pada Senin, 20 November 2023, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada.

“Saat kejadian, bapaknya memang ada di rumah. Tetapi posisinya sedang di toko, kemudian juga sudah mengalami penurunan penglihatan,”beber Kapolres. (arif)

Berita Terkait