PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) kembali ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya, Selasa (21/11/2023). Sama seperti sebelumnya, penertiban dilakukan Bawaslu bersama tim gabungan terdiri dari TNI-Polri dan unsur pemerintah.
“Ini merupakan operasi penertiban lanjutan dengan tujuan menciptakan pemilu 2024 yang damai dan adil,” kata Humas Bawaslu Palangka Raya Eko Budi Sulistyobudi.
Eko mengungkapkan, penertiban dilakukan dengan membagi tim menjadi empat regu. Masing-masing tim melakukan patroli menyeluruh. Terutama Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka.
“Penertiban terhadap APS akan kita lakukan mengingat belum memasuki masa kampanye,” jelasnya.
Bawaslu, terang Eko, berharap penertiban yang dilakukan dapat meminimalisir pelanggaran dan memastikan berlangsungnya pemilu yang sesuai aturan.
“Bawaslu selalu komitmen menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan dan penertiban,” tegasnya. (ran)