NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Meski sudah diberikan peringatan dan toleransi untuk secara mandiri menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) atau menutup APS yang memiliki materi kampanye lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye, namun masih saja ada Peserta Pemilu yang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.
Sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, bersama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat TNI-POLRI, Kesbangpol. Rabu (15/11), melaksanakan penertiban APS yang menyerupai APK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi menyebut, bahwa jauh hari sebelum penertiban APS yang hari ini dilakukan, kita sudah melakukan Rapat bersama dengan Peserta Pemilu/Calon legislatif ataupun pengurus Partai Politik pihaknya sudah menyepakati akan dilakukannya penertiban APS yang melanggar secara mandiri.
“Sudah ada kesepakatan bersama dan Berita Acara dan hari ini jika masih ada APS yang menyalahi aturan maka kita lakukan penertiban,” ungkapnya.
Dan, lanjut dia, dari giat penertiban yang hari ini kita laksanakan bersama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, setidaknya ada 34 APS yang menyerupai APK yang diturunkan oleh tim.
“Data hasil penertiban APS yang menyerupai APK sudah dibahas dan disetujui dalam pleno Bawaslu hari ini juga,” ujarnya.
Ditambahkan dia, adapun lokasi APS yg menyerupai APK yang diterbitkan hari ini sebagian besar berada di Pusat kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik dan beberapa titik di Kecamatan Sematu jaya khusus di jalan Lintas Trans Kalimantan dan selanjutnya besok pada 16 Nov.2023 Panwascam di bantu rekan2 PKD di tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Lamandau berkoordinasi dgn Pemerintah Kecamatan akan menertipkan secara keseluruhan di Kabupaten lamandau.
Untuk APS/APK Calon Anggota DPD masih menunggu hasil konsultasi dgn Bawaslu Provinsi.
Diketahui, selain milik Calon legislatif Tk.Kabupaten Lamandau, sejumlah APK yang diterbitkan juga milik Calon legislatif tingkat Provinsi dan juga Pusat.(*)