Home / Metro Palangka Raya / Pemko Palangka Raya

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:33 WIB

Tim Gabungan Jaring 32 Pelajar Bolos Sekolah

Tim gabungan saat memberikan sejumlah pelajar yang terjaring karena bolo sekolah, Senin (30/10). (Foto : IST)

Tim gabungan saat memberikan sejumlah pelajar yang terjaring karena bolo sekolah, Senin (30/10). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Diskominfo Kota Palangka Raya menggelar operasi Harati (penegakan disiplin) dengan target pelajar yang bolos saat jam pelajaran.

Operasi Harati ini digelar di seputaran Jalan RA Kartini dan Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Palangka Raya, Senin (30/10/2023).

Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto didampingi Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Djoko Wibowo.

Tim Gabungan berhasil menjaring 32 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah di Palangka Raya. Para pelajar tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Palangka Raya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Geger, Perwira Polisi Ditemukan Tewas di Kediamannya

Selain itu juga dilakukan pemanggilan pihak sekolah maupun guru dari para pelajar yang terjaring operasi tersebut.

Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto mengatakan, operasi ini dilakukan karena banyaknya laporan dari pihak sekolah yang meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah dan berkumpul di warung-warung luar sekolah.

“Mereka kami berikan teguran dan pembinaan berupa pemahaman agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. Masing-masing pelajar harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perilaku yang sama,”ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Warung Nyaris Hanguskan Kantor Partai Demokrat

Tim gabungan juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menerima pengunjung yang statusnya pelajar dengan atau tanpa seragam sekolah pada jam belajar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memastikannya, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan kartu identitas kepada masing-masing pengunjung yang datang,” jelasnya.

Tim juga mengingatkan agar semua pihak dapat mematuhi segala bentuk kewajiban yang telah diatur dalam produk hukum daerah Kota Palangka Raya, berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. (asro)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Waspada! Modus Peredaran Sabu Gunakan Jaringan Keluarga

Metro Palangka Raya

Palangka Raya Berkobar, 13 Rumah dan 4 Barak Hangus Terbakar

Metro Palangka Raya

Korsleting Listrik, Kantor Bawaslu Palangka Raya Berkobar

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Jalan Murjani Dibekuk Polisi

Pemko Palangka Raya

Pemko Bakal Salurkan Paket Sembako Subsidi

Metro Palangka Raya

Pemotor Tewas Bersimbah Darah Dikeroyok Remaja

DPRD Kota

Pelaku Usaha Diminta Taati Protokol Kesehatan

DPRD Kota

Dewan Usul Pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan