PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat paripurna ke IV masa sidang III tahun sidang 2023.
Rapat dengan agenda penyampaian pendapat fraksi – fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemda Kobar tersebut berlangsung di Aula DPRD Kobar, Senin (9/10/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman ini, enam Fraksi DPRD Kobar menyepakati dua buah Ranperda tersebut, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi serta unsur Forkopimda Kobar.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, bahwa kedua buah Ranperda tersebut merupakan usulan yang di sampaikan oleh Pemerintah daerah Kobar, termasuk satu Ranperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan tahun 2023 ini merupakan Ranperda yang di tertunda pembahasannya, sehingga di penghujung tahun 2023 ini, baik Eksekutif dan legislatif sepakat untuk membahas kembali perihal Ranperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan tahun 2023.
“Sebelum penyampaian pemandangan Fraksi Fraksi, terlebih dahulu kita telah mendengarkan pidato yang di sampaikan oleh Pj Bupati Kobar perihal nota keuangan tahun anggaran 2024, tentunya anggaran tersebut sangat penting untuk melakukan program pembangunan, dan juga dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat Kobar,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa masukan yang di sampaikan Fraksi Fraksi DPRD Kobar perihal penggunaan anggaran, agar pemerintah daerah Kobar dalam penggunaan anggaran agar tepat sehingga hal tersebut dapat di rasakan langsung oleh masyarakat. (arif)