Penasihat Hukum Ben Tuding Dakwan Jaksa Kabur

Jaksa ketika menghadirkan Direktur PT DWK dan PT GAL sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni, Selasa (24/10). (Foto : Rangga)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ary Egahni kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (24/10/2023). Sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Direktur PT Dwie Warna Karya (DWK) Hendra Jenadi, dan Direktur PT GAL Lee Leek Son sebagai saksi.

Baik Henda dan Lee dimintai kesaksian terkait aliran dana yang diduga masuk ke rekening atas nama Kristian Adinata yang saat masih sebagai sopir Ben Brahim. Sebab PT DWK di dalam dakwaan JPU menyebutkan jika telah mengeluarkan dana sebesar RP750 juta. Begitu juga PT GAL mengeluarkan dana Rp280 juta.

“Total Rp 1,30 miliar itu masuk ke rekening PT Dimendra Raya Travel. Setelah dilakukan validasi bank, ternyata bukan rekening Dimendra, tetapi rekening atas nama Kristian Adinata. Jadi nyambungnya disitu,” kata JPU dari KPK Zaenurofiq.

Menurut Zaenurofiq. Kristian Adinata juga sudah menjalani pemeriksaan pada sidang sebelumnya. Dimana Kristian Adinata mengaku jika uang itu dipakai untuk kebutuhan pribadi kedua terdakwa. Namun di dalam laporan keuangan, setelah pemeriksaan terhadap direktur PT GAL, dana itu tercatat sebagai biaya operasional dan transportasi.

Keterangan saksi yang dihadirkan jaksa itu kemudian ditanggapi Regginaldo Sultan selaku penasihat hukum Ben Brahim dan Ary Egahni. Regginaldo menegaskan jika keterangan saksi telah membuat dakwaan terhadap kedua terdakwa menjadi kabur.

“Atas keterangan saksi, maka dakwaan menjadi tidak terbukti atau fakta persidangan begitu kabur. Tidak pernah bukti bahwa uang yang diterima Kristian Adinata itu mengalir kepada para terdakwa,” ujar Regginaldo.

Regginaldo berpendapat belum cukup kuatnya dakwaan jaksa. Sebab tidak pernah terbukti jika aliran dana diterima langsung oleh terdakwa, melainkan kepada Kristian Adinata.

“Tidak terang benderang karena uang itu dikirim kepada Kristian Adinata,”tandasnya. (ran)

Berita Terkait