

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Provinsi Kalteng menerima Penghargaaan Reforma Agraria dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diterima Gubernur Kalteng melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Herson B. Aden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Reforma Agraria yang dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Reforma Agraria tahun 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jalan Arteri Pondok Indah – Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Herson B. Aden mengatakan, Prov. Kalteng mendapat penghargaan terbaik 2 untuk Kategori Pelepasan Tanah dari Kawasan Hutan tahun 2020-2023 .
Herson menjelaskan, adapun hasil pemberian anugerah tersebut untuk Kategori Realisasi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan 2020 – 2023, juara pertama diraih oleh Kalimantan Barat, disusul Kalimantan Tengah dan Riau. Sementara itu, kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi 2015-2023, Juara Pertama diraih Kalimantan Selatan disusul Lampung dan Riau.
Selanjutnya Kategori Penataan Akses 2021-2023 Juara Pertama Jawa Barat, disusul Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan dan Kategori Gugus Tugas Reforma Agraria Terbaik 2021 -2023 untuk Juara Pertama diraih Jawa Barat, disusul Aceh dan Jambi.
“Gubernur Kalteng Sugianto Sabran akan terus mendukung program Reforma Agraria serta berkomitmen terus mendukung dan turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya. (asro)