

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penembakan yang dilakukan aparat Polda Kalteng terhadap warga Desa Bangkal saat terjadinya bentrokan pada Sabtu (7/10/2023). Komnas HAM juga meminta Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menindak anggota yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan tewasnya satu warga.
“Meminta kapolda Kaltenf untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan. Apalagi mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/10/2023).
Atas terjadinya insiden itu, pihaknya secara proaktif melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) sejak September 2023. Sembari pihaknya juga meminta semua pihak yang terlibat untuk dapat saling menahan diri.
“Kami mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan mengutamakan dialog. Kedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengklaim, personel pengamanan di lokasi tidak dibekali peluru tajam. Namun terkait dugaan tertembaknya warga oleh peluru tajam, pihaknya berjanji akan mengusutnya.
Erlan menambahkan, pihaknya akan mencoba menelusuri jangan sampai dalam aksi ini ada penyusupan yang terjadi. Pihaknya juga sudah mencoba memediasi kedua pihak kendati belum ada titik temunya. (ran)